Visi dan Misi

VISI

Untuk mewujudkan cita-cita Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kendal, adalah : “KENDAL HANDAL, Unggul, Makmur, Berkeadlian”.

  • Kendal Handal : mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai Pusat Industri dan Pariwisata Jawa Tengah yang mandiri, berprestasi, berdaya saing serta berwawasan
  • Unggul : mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, religious, berbudaya, sehat jasmani dan rohani, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta siap menghadapi revolusi industry 0
  • Makmur : memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dengan menumbuhkan, memfasilitasi dan melindungi pelaku – pelaku ekonomi, industri kreatif (start up), UMKM, Industri Rumah Tangga berbasis potensi lokal
  • Berkeadilan : meujudkan pembangunan yang merata (berbasis wilayah), berimbang dan proposional bagi seluruh warga masyarakat Kendal dengan ditopang tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, melayani dan



VISI

1. Mewujudkan Kendal sebagai pusat industri dan pariwisata di Jawa Tengah dengan mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, penguatan Industri Kecil Dan Menengah /UMKM, pengembangan pariwisata serta mendorong berkembangnya ekonomi kreatif (startup).

2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat jasmani dan rohani, berbudi pekerti luhur, dan memiliki daya saing dalam rangka menyambut revolusi industry 4.0

3. Mewujudkan kehidupan beragam yang harmonis, inklusif, ditunjang dengan tatanan masyarakat yang aman, nyaman, tentram dalam relasi seimbang antara berbagai komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan

4. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang mantap, merata dan berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung dan kelestarian

5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, berbasis elektronik dan bebas korupsi, dengan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan hingga evaluasi kebijakan.